PENGEMBANGAN SISTEM ENERGI DAN POLA SPASIAL WILAYAH
Pemanfaatan energi yaitu mendayagunakan sumberdaya potensial yang ada dengan tujuan mendapatkan pasokan/cadangan energi yang dapat digunakan untuk kebutuhan manusia.
Contoh, pada kasus pemanfaatan energi panas bumi (geothermal). Fluida panas bumi yang telah dikeluarkan ke permukaan bumi mengandung energi panas yang akan dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik. Hal ini dimungkinkan oleh suatu sistem konversi energi fluida panas bumi (geothermal power cycle) yang mengubah energi panas dari fluida menjadi energi listrik.
Misalnya Hotel Internasional Kirishima di Jepang termasuk unik dalam memanfaatkan tenaga panas bumi, selain untuk pemandian uap, hotel ini juga memiliki pembangkit tenaga panas bumi skala kecil (100kW) yang dibangun pada tahun 1983 dan masih digunakan sampai sekarang. Hotel ini juga menggunakan uap dari sumur panas bumi untuk pemanas dan penyejuk ruangan.
Pemanfaatan energi secara umum dapat dibagi menjadi 2 jenis yaitu pemanfaatan tidak langsung dan pemanfaatan langsung.
Pemanfaatan energi panas bumi (geothermal) tidak langsung yaitu memanfaatkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik. Sedangkan pemanfaatan langsung yaitu memanfaatkan secara langsung panas yang terkandung pada fluida panas bumi untuk berbagai keperluan, misal: panas digunakan untuk penghangat ruangan.
Pola spasial suatu wilayah didasari oleh banyak hal, pola spasial wilayah dapat di bentuk dari pola jaringan jalan, pusat-pusat pertumbuhan, pusat-pusat pelayanan, pusat-pusat industri, dan sebagainya.
Pengaruh dan implikasi pemanfaatan dan pengelolaan energi terhadap struktur dan pola spasial wilayah, yaitu: pemanfaatan dan pengelolaan energi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manusia, sehingga daerah tersebut akan mempengaruhi pola dan struktur masyarakat dalam suatu wilayah, terutama dalam hal energi yang digunakan. Kemudian dari segi lokasi, pemanfaatan dan pengelolaan energi juga akan menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan wilayah.
Contoh berdasarkan rencana tata ruang propinsi Jawa Tengah, kawasan Dieng, Wonosobo, Jawa tengah dikembangkan untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal). Implikasinya, dengan keberadaan pembangkit listrik panas bumi (geothermal) di dataran tinggi Dieng, Wonosobo tersebut banyak masyarakat sekitar yang berpindah mendekati kawasan tersebut, baik untuk menjadi tenaga kerja atau untuk mencari penghasilan dari berdagang. Dengan munculnya pusat pembangkit listrik tersebut secara multiplayer akan berdampak terhadap kondisi masyarakat dan secara tidak langsung akan berdampak terhadap pola spasial wilayah yang ada, baik permukiman, pusat perdagangan, layanan jasa, atau bahkan pariwisata.
Keberadaan pembangkit listrik tersebut juga telah dipertimbangkan keberadaannya dari berbagai segi, baik dari segi energi alternatif, dari segi ekonomi wilayah, maupun kesehatan. Energi panas bumi relatif tidak menimbulkan polusi berlebih. Kemudian jika kita lihat secara nasional sebaran potensi energi ini terdapat menyebar di seluruh kepulauan Indonesia (kecuali Kalimantan), sehingga merupakan salah satu energi yang tepat untuk dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik di masa yang akan datang untuk memenuhi sebagian dari kebutuhan listrik nasional yang cenderung terus meningkat.
Kemudian dari segi pemberdayaan wilayah, metoda ini lebih menekankan pada karakteristik pertumbuban dari suatu kawasan yang dipengaruhi oleh pola kebijakan peruntukan suatu kawasan, daya dukung lingkungan, maupun fakfor-faktor pendorong alaminya. Karena bagaimanapun juga dengan munculnya suatu pusat pembangkit energi hal itu akan berdampak terhadap munculnya pusat-pusat pertumbuhan yang lain, seperti permukiman, jaringan jalan, perdagangan, fasilitas umum, pariwisata, atau bahkan instansi-instansi pemerintah yang konsen dalam bidang-bidang terkait.
***
Posting Komentar
Posting Komentar